Munawar Kawal Coktas PDPB di Tiga Desa
|
Marisa — Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pohuwato di Desa Panca Karsa I, Panca Karsa II, dan Puncak Jaya. Kamis, 27/08/2026
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Munawar memantau secara langsung proses Coktas yang dilakukan oleh jajaran KPU Pohuwato di lapangan, termasuk pencermatan terhadap data pemilih serta kesesuaian kondisi faktual dengan data yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Menurut Munawar, pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga, mengingat data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan data pemilih yang diperbarui benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Munawar.
Ia menambahkan, Bawaslu Pohuwato akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk mencermati potensi adanya data yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercantum dalam daftar pemilih.
Hasil pengawasan tersebut selanjutnya menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam melakukan pencermatan dan memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan Coktas di Desa Panca Karsa I, Panca Karsa II, dan Puncak Jaya, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya untuk mengawal kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.