Munawar Dorong Dukcapil Melalui Pemda Tertibkan Data TMS dalam Evaluasi Pengawasan PDPB
|
Marisa – Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menekankan pentingnya penertiban data penduduk dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa (30/09/2025).
Menurut Munawar, keberadaan data TMS yang tidak segera dibersihkan berpotensi menimbulkan masalah pada tahapan pemilu berikutnya. “Kita harus mendorong Pemerintah Daerah melalui Dukcapil untuk lebih tegas menertibkan data TMS, baik itu pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih di bawah umur. Jika ini tidak segera diselesaikan, maka daftar pemilih akan rentan dipersoalkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya sebatas mencatat, tetapi juga memberikan rekomendasi nyata agar penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan. “Peran kita adalah memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjaga dengan baik. Salah satu caranya dengan mengawal agar data TMS segera dibersihkan,” tambahnya.
Munawar juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga sinergi dengan Dukcapil dan instansi lain terkait pemutakhiran data. Menurutnya, kerja sama menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Amran Hulubangga, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.
Penulis & Editor : T.R
Foto : T.R