Munawar Bekali Peserta P2P Cara Mengenali dan Melaporkan Pelanggaran Pemilu
|
Marisa - Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, membekali peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Selasa (19/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Munawar menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas mengamati jalannya tahapan pemilu, tetapi juga harus diikuti dengan keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Ia menerangkan bahwa dalam proses pengawasan pemilu terdapat istilah temuan, yakni dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan langsung melalui hasil pengawasan pengawas pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun hasil investigasi jajaran Bawaslu. “Temuan merupakan bagian penting dalam proses pengawasan pemilu. Karena itu masyarakat perlu memahami bagaimana mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran agar pengawasan dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Selain menjelaskan teknis pelaporan, Munawar juga memaparkan beberapa jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, hingga tindak pidana pemilu.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku atau etika penyelenggara pemilu, sedangkan pelanggaran administrasi menyangkut tata cara, prosedur, maupun mekanisme administrasi tahapan pemilu.
Sementara itu, tindak pidana pemilu merupakan pelanggaran yang di tangani oleh bawaslu melalui sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), yang memiliki unsur pidana dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan pemilu, seperti praktik politik uang, hingga black campain dalam tahapan pemilu.
Menurut Munawar, pemahaman terhadap jenis-jenis pelanggaran tersebut penting dimiliki peserta P2P agar mampu mengenali potensi pelanggaran serta dapat ikut memberikan edukasi kepada masyarakat luas. “Pengawasan partisipatif membutuhkan masyarakat yang peduli dan memahami aturan. Ketika masyarakat mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran, maka upaya pencegahan juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Ia juga mengajak peserta untuk menjadi bagian dari penguatan demokrasi dengan berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.
Melalui materi tersebut, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan tidak hanya memahami mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi demokrasi dan pengawas partisipatif di tengah masyarakat.