Menuju PPID Informatif, Bawaslu Pohuwato Ikuti Bimtek SAQ KIP 2026
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026).
Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, serta pengelola PPID, Hestin Simon Talipi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Idris Usuli menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam menjaga keterbukaan informasi publik serta mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan pelayanan PPID.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, mengapresiasi pelaksanaan Bimtek tersebut sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan kelembagaan.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di lingkungan Bawaslu Pohuwato.
“Bimtek ini sangat penting dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik, sehingga persiapan menghadapi monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pengelolaan PPID, baik dari sisi administrasi, pelayanan informasi, maupun sarana pendukung lainnya.
“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin informatif, responsif, dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap pengelolaan keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat.