Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Rakor PDPB, Dukcapil Pohuwato Pastikan Data Pemilih Akurat dan Sah

Foto

Yuyun S. Mooduto, Perwakilan Dukcapil, saat memberikan penyampaian saat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Tahap II bersama para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Pohuwato, Senin (29/12/2025).

Pohuwato - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui penyediaan data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh perwakilan Dukcapil Pohuwato, Yuyun S. Mooduto, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Tahap II yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin (29/12/2025).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yuyun menyampaikan bahwa data penduduk meninggal dunia yang telah diterbitkan akta kematian menjadi dasar utama dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Dukcapil tidak bisa sembarangan mengeluarkan akta kematian tanpa adanya laporan langsung dari pihak keluarga. Oleh karena itu, setiap data yang kami keluarkan memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegas Yuyun.

Ia menambahkan bahwa Dukcapil Pohuwato siap melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Bawaslu Pohuwato dan instansi terkait demi menjaga akurasi serta validitas data pemilih.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar proses PDPB dapat berjalan optimal dan mampu meminimalisir potensi kesalahan data dalam daftar pemilih.