Lapas Pohuwato Siap Dukung PDPB, Sediakan Data Warga Binaan Pemasyarakatan
|
Pohuwato - Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato menyatakan kesiapan untuk menyediakan data warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Komitmen tersebut disampaikan oleh perwakilan Lapas Pohuwato, Zainal Bempah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Tahap II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin (29/12/2025).
Dalam forum rapat koordinasi tersebut, Zainal menjelaskan bahwa Lapas Pohuwato berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data secara berkala dengan penyelenggara pemilu guna memastikan hak pilih warga binaan tetap terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Pohuwato sebanyak 42 orang, dan kami siap menyediakan data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta melakukan pembaruan data secara berkelanjutan,” ujar Zainal.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan koordinasi dengan Bawaslu serta instansi terkait menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data pemilih, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga dalam pelaksanaan PDPB merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memiliki hak konstitusional dalam proses demokrasi.