Langkah Tegas di Pohuwato Timur, Amran Hulubangga Pastikan Keakuratan PDPB
|
Marisa – Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, melaksanakan uji petik data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Rabu (15/10/2025). Uji petik ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi awal antara Bawaslu dan Pemerintah Desa Pohuwato Timur terkait data pemilih yang perlu diverifikasi faktual di lapangan.
Amran didampingi Faisal Nasibu, staf P2H Bawaslu Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pada triwulan ke-IV PDPB, di mana KPU melakukan rekapitulasi dan pembaruan data pemilih setiap tiga bulan sekali.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada data ganda, pemilih yang sudah meninggal, maupun yang telah pindah domisili tetapi masih tercatat aktif dalam daftar pemilih,” ungkap Amran.
Hasil dari uji petik menunjukkan adanya pemilih pindah masuk serta beberapa pemilih TMS karena meninggal dunia, namun datanya masih tercantum di daftar PDPB.
"Temuan seperti ini menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi berupa saran dan perbaikan kepada KPU agar dilakukan pembaruan dan pembersihan data,” jelasnya.
Amran menegaskan bahwa verifikasi faktual langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.