Kupas Tuntas Penanganan Pelanggaran, Munawar Bekali CPNS Bawaslu Pohuwato
|
Pohuwato – Untuk menciptakan aparatur pengawas Pemilu yang tangguh dan berintegritas, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, membekali CPNS dengan materi krusial seputar penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu. Kegiatan yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di ruang rapat kantor Bawaslu ini disambut antusias para ASN, khususnya yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Dalam penyampaiannya, Munawar tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga menekankan dinamika di lapangan yang sering dihadapi pengawas Pemilu. Mulai dari penanganan pelanggaran administrasi yang kompleks, hingga perkara pidana Pemilu yang membutuhkan ketelitian dan ketegasan.
“Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi. Di dalamnya banyak potensi pelanggaran yang harus ditangani secara profesional. CPNS harus siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan Pemilu,” tegas Munawar.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam tahapan Pemilu, penyelesaian sengketa antar peserta merupakan titik krusial yang menuntut pemahaman hukum dan prosedur yang akurat.
Materi yang disampaikan meliputi: tahapan identifikasi pelanggaran, mekanisme kajian, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum dalam konteks pelanggaran pidana Pemilu. Munawar berharap, pembekalan ini dapat menjadi bekal awal bagi CPNS untuk menjalankan tugas kelembagaan dengan profesionalisme tinggi.
“Kami sangat terbantu dengan materi ini. Banyak hal teknis yang sebelumnya belum kami pahami, sekarang menjadi lebih jelas,” ungkap salah satu CPNS peserta pembekalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian orientasi CPNS yang dirancang tidak hanya untuk pengenalan tugas kelembagaan, tetapi juga untuk membentuk mentalitas pengawas Pemilu yang siap menghadapi dinamika politik dan hukum di lapangan.
Penulis : Radja
Foto : T.R