Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Pelanggaran Administrasi dan Pidana Pemilu, Rabu Cerdas Bawaslu Pohuwato Berlangsung Interaktif

Foto

Panelis Indah Rasid dan Narasumber Mahmud diko, saat kegiatan Rabu Cerdas dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Penanganan Temuan/Laporan dan Kolaborasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu. Rabu (21/10/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menggelar kegiatan Rabu Cerdas dengan tema “Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Penanganan Temuan/Laporan dan Kolaborasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu.” Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta pemahaman teknis jajaran pengawas, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, sebagai pemantik diskusi, Inda Rasyid sebagai panelis, dan Mahmud Diko sebagai narasumber. Turut hadir Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, para pejabat struktural, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Diskusi dipandu oleh Ahmad Mohamad selaku moderator.

Jalannya diskusi berlangsung informatif dan interaktif dengan membahas berbagai jenis pelanggaran pemilu, meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pembahasan difokuskan pada pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, mulai dari mekanisme penanganan temuan atau laporan, kajian awal, hingga tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasan pelanggaran administrasi, peserta diajak memahami mekanisme penanganan dugaan pelanggaran, pentingnya pemenuhan persyaratan formil dan materiil, serta kecermatan dalam mengidentifikasi fakta dan bukti. Sementara itu, pembahasan tindak pidana pemilu menyoroti proses penanganan dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana serta pentingnya koordinasi dalam penegakan hukum.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu. Diskusi menekankan pentingnya sinergi, kesamaan pemahaman, dan koordinasi antarlembaga agar penanganan dugaan tindak pidana pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait perbedaan penanganan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu, mekanisme tindak lanjut temuan atau laporan, serta tugas dan fungsi Gakkumdu dalam proses penegakan hukum pemilu. Pertukaran pandangan antara peserta, panelis, dan narasumber menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi dan tantangan teknis pengawasan.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab selesai, Munawar memberikan penegasan sekaligus pencerahan terhadap sejumlah materi dan pertanyaan yang muncul. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu harus mampu memahami karakteristik setiap jenis pelanggaran karena masing-masing memiliki mekanisme penanganan berbeda. Ketelitian dalam mengidentifikasi dugaan pelanggaran, kecermatan mengkaji fakta, serta penguasaan regulasi menjadi faktor penting dalam memastikan proses penanganan berjalan secara tepat.

“Pengawas pemilu harus cermat membedakan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu karena mekanisme penanganannya berbeda. Setiap temuan atau laporan harus ditangani berdasarkan fakta dan regulasi. Khusus dugaan tindak pidana pemilu, koordinasi melalui Gakkumdu menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum,” menjadi penegasan dalam sesi penutup diskusi.

Melalui kegiatan Rabu Cerdas, Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme jajaran pengawas pemilu. Penguatan pemahaman mengenai penanganan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih cermat, objektif, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis & Foto : T.R

Editor : T.R

Tag
Berita