KI Gorontalo Apresiasi Bawaslu Pohuwato, Dorong Penguatan Informsi Yang Berkelanjutan
|
Marisa - Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato tidak hanya menjadi ruang penilaian terhadap pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi juga menjadi forum dialog konstruktif antara Tim Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dengan jajaran Bawaslu Pohuwato dalam memperkuat kualitas layanan informasi publik, Rabu (08/07/2026).
Sesi wawancara tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian visitasi lapangan dan pemaparan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, bersama jajaran.
Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Pohuwato dalam membangun keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi bukan hanya bertujuan memberikan penilaian, tetapi juga menjadi ruang pembinaan agar kualitas layanan informasi publik terus berkembang.
"Kami mengapresiasi komitmen Bawaslu Pohuwato dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Ke depan, kami berharap peningkatan kapasitas pengelolaan PPID terus dilakukan secara berkelanjutan, didukung komitmen kelembagaan, termasuk dari sisi perencanaan program, dukungan anggaran, dan konsistensi pelaksanaan layanan informasi," ujar Idris.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan (continuity) menjadi kunci agar pelayanan informasi publik tidak berhenti pada proses penilaian semata, melainkan terus berkembang menjadi budaya kerja di lingkungan badan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisioner KI Provinsi Gorontalo, Dedi Idji, turut mengapresiasi dukungan Bawaslu terhadap pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan visitasi dan presentasi yang dilaksanakan dalam rangkaian E-Monev merupakan dua agenda berbeda yang membutuhkan koordinasi dan persiapan yang tidak sederhana. Namun, berkat semangat keterbukaan informasi serta dukungan penuh dari Bawaslu, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
"Ini memberikan efek yang sangat positif. Visitasi dan presentasi merupakan dua agenda berbeda yang dilaksanakan pada tempat yang berbeda pula, namun dapat berjalan dengan baik karena adanya komitmen bersama terhadap keterbukaan informasi. Kami mengapresiasi dukungan Bawaslu sehingga seluruh proses ini dapat terlaksana secara optimal," ungkap Dedi.
Sementara itu, Anggota Komisioner KI Provinsi Gorontalo, Kingdom Makulawuzar, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para pengelola PPID, agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara profesional.
Ia menilai peningkatan kompetensi petugas layanan perlu berjalan beriringan dengan dukungan kelembagaan, termasuk ketersediaan anggaran yang memadai untuk mendukung pengelolaan layanan informasi publik.
"Penguatan kapasitas pengelola PPID harus terus menjadi perhatian. Di samping peningkatan pemahaman terhadap regulasi, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting agar pelayanan informasi publik dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Kingdom.
Berbagai apresiasi, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan Tim Komisi Informasi Provinsi Gorontalo tersebut diterima sebagai bagian dari proses evaluasi untuk semakin memperkuat tata kelola PPID di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, inovatif, serta mudah diakses oleh masyarakat sesuai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.