Ketua Bawaslu Pohuwato ikuti Bimtek JDIH
|
Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Zubair S. Mooduto Ketua Bawaslu Pohuwato dan juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) , Rabu,07/07/2021
Kegiatan Bimtek di buka pukul 10.50, oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi hukum Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli, yang diselenggarakan secara tatap muka di ruang rapat lantai 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diikuti Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dan Masing-masing 1 orang staf yang membidangi Divisi HP3S.
kegiatan ini adalah tindak lanjut dan merupakan penjabaran dari Bimtek yang telah di ikuti oleh Bawaslu provinsi Gorontalo tentang JDIH di Jakarta, untuk itu Idris dalam arahannya berharap agar JDIH dapat di update terus guna untuk menginformasikan kepada masyarakat produk hukum yang ada di Bawaslu. Harap Idris pada Pembukaan Kegiatan
Zubair juga menyampaikan Pelaksanaan Bimtek laksanakan menjadi 2 sesi, pemaparan dan teknis pelaksanaan JDIH, pada sesi pemaparan zubair menyampaikan bahwa harus ada pedoman untuk klasifikasi dokumen yang bisa dan tidak bisa di upload dalam JDIH atau informasi yang di kecualikan.