Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Pohuwato beserta Anggota Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP di Gorontalo

Foto

Gorontalo – Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga dan Munawar, menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 244-PKE-DKPP/X/2024. Sidang ini dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2025, di Kantor KPU Provinsi Gorontalo.

Bawaslu Pohuwato sebagai pihak teradu menghadiri sidang tersebut untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait dugaan pelanggaran. Selain itu, dalam sidang ini turut hadir pihak terkait dan pihak pengadu guna memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Dalam pernyataannya, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen menjalankan tugas dengan profesionalisme. “Kami hadir dalam sidang ini untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menambahkan bahwa sidang ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kami menghormati proses ini dan siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.

Sementara itu, Munawar menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu. “Kami yakin bahwa setiap penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sidang ini menjadi ajang evaluasi bagi kita semua agar pemilu berjalan lebih baik di masa mendatang,” tuturnya.

Sidang pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pemilu dan Pemilihan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Foto : Indra