Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Tekankan Disiplin ASN Pasca WFA
|
Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, memimpin apel pagi pasca pelaksanaan Work From Anywhere (WFA), Senin (15/09/2025), di halaman Kantor Bawaslu Pohuwato. Dalam arahannya, Rahmat menegaskan bahwa Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2025 sudah tidak berlaku lagi, sehingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib kembali bekerja di kantor.
“Mulai hari ini, aktivitas perkantoran dilaksanakan secara normal dari hari Senin hingga Rabu. Karena itu, setiap ASN harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahmat di hadapan jajaran sekretariat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab pegawai sebagai wujud profesionalisme kerja. “Bawaslu memiliki peran strategis dalam pengawasan, sehingga seluruh staf harus memastikan pelayanan kelembagaan tetap optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang tetap melaksanakan tugas pengawasan meski di luar kantor. “Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang hari ini melaksanakan apel pengawasan di MAN 1 Pohuwato. Hal ini menjadi bukti komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan pendidikan demokrasi,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Pohuwato mampu menjaga konsistensi dalam menjalankan amanah kelembagaan, baik di kantor maupun di lapangan. “Semoga semangat disiplin ini menjadi budaya kerja yang terus terjaga, karena keberhasilan kita dalam pengawasan sangat ditentukan oleh kinerja setiap individu,” tutur Rahmat.
Apel pagi ini diikuti oleh sebagian ASN sekretariat Bawaslu Pohuwato karena pegawai lain melaksanakan apel pengawasan diluar kantor. Agenda ini sekaligus menjadi momentum awal penerapan kembali pola kerja normal setelah masa WFA berakhir.