Kejaksaan Negeri Pohuwato Dukung PDPB, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Data Pemilih
|
Pohuwato - Kejaksaan Negeri Pohuwato menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan akurasi data pemilih.
Dukungan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Virtha Lomboan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Tahap II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin (29/12/2025).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Virtha menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato mendukung seluruh rangkaian kegiatan PDPB yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Kejaksaan Negeri Pohuwato menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia juga berharap agar koordinasi yang telah terjalin antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan ke depannya. “Kami berharap koordinasi ini terus diperkuat sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Virtha menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pohuwato siap memberikan pendampingan hukum serta melakukan penegakan hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran pemilu pada tahun 2029 mendatang. Menurutnya, keterbukaan data dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, khususnya dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.