Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Temukan Catatan di Makarti Jaya
|
Marisa - Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun memimpin langsung pengawasan pelaksanaan Coktas PDPB di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kamis (27/08/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Yolanda bersama jajaran Bawaslu Pohuwato bertemu langsung dengan Kepala Desa Makarti Jaya Slamet Hariyadi, didampingi Kasi Pemerintahan Mohamad Nuriyadi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pencermatan terhadap data pemilih yang menjadi objek Coktas.
Dari jajaran KPU Pohuwato, kegiatan dipimpin langsung Ketua KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, bersama Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda dan didampingi tim teknis KPU Pohuwato.
Selain mengawasi proses Coktas yang dilakukan KPU, Bawaslu Pohuwato juga melakukan uji petik terhadap data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Uji petik dilakukan tidak hanya terhadap data yang tercantum dalam daftar yang diturunkan KPU, tetapi juga dengan mencermati kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
Dalam uji petik tersebut, Bawaslu menemukan adanya pemilih yang telah memiliki akta kematian, namun belum tercantum dalam data yang diturunkan KPU untuk dilakukan Coktas.
Temuan tersebut menjadi perhatian Bawaslu Pohuwato karena menunjukkan pentingnya pencermatan data secara lebih luas agar proses pemutakhiran tidak hanya bergantung pada data yang tersedia, tetapi juga mampu menangkap kondisi faktual di lapangan.
Yolanda Harun mengatakan, hasil uji petik tersebut akan menjadi bahan bagi Bawaslu untuk terus melakukan pencermatan dan memastikan akurasi data pemilih.
"Uji petik ini kita lakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan, termasuk terhadap pemilih yang berstatus TMS. Kita menemukan adanya pemilih yang sudah memiliki akta kematian, tetapi belum masuk dalam data yang turun untuk dilakukan Coktas. Ini menjadi catatan bagi kita untuk terus memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” ujar Yolanda.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, setiap informasi faktual yang ditemukan perlu dicermati agar dapat menjadi bagian dari perbaikan kualitas data pemilih.
"Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan pencermatan. Harapannya, setiap data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya, sehingga hak pilih tetap terjaga dan data yang digunakan semakin berkualitas,” tambahnya.
Pengawasan Coktas PDPB di Desa Makarti Jaya menjadi bagian dari rangkaian pengawasan Bawaslu Pohuwato di Kecamatan Taluditi untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai ketentuan dan berbasis kondisi faktual.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R