Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Sosialisasi Kepemiluan, Bawaslu Pohuwato Koordinasi dengan SLB Negeri Pohuwato

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat melakukan koordinasi dengan SLB Negeri Pohuwato sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, Kamis (23/4/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pohuwato sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, Kamis (23/4/2026). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis kegiatan, termasuk partisipasi peserta dan penyesuaian waktu pelaksanaan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Bawaslu Pohuwato dalam memperkuat pendidikan politik yang inklusif, khususnya bagi pemilih pemula dari kalangan disabilitas. Selain siswa aktif di SLB Negeri Pohuwato, peserta sosialisasi juga akan melibatkan alumni sekolah tersebut sebagai bagian dari kelompok sasaran yang dinilai memiliki hak dan kebutuhan yang sama dalam memperoleh pemahaman kepemiluan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengatakan koordinasi dengan pihak sekolah penting dilakukan agar pelaksanaan sosialisasi berjalan efektif dan sesuai kebutuhan peserta, terutama penyandang disabilitas.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan peserta, termasuk para penyandang disabilitas, agar dapat mengikuti kegiatan tanpa mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah. Kami ingin sosialisasi ini berjalan inklusif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi peserta,” ujar Rahmat.

Menurutnya, penguatan pemahaman kepemiluan bagi kelompok rentan merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mendorong partisipasi demokrasi yang setara. Kelompok disabilitas, kata dia, harus mendapatkan akses informasi kepemiluan yang memadai agar mampu memahami hak dan peran mereka dalam proses demokrasi.

“Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam setiap tahapan pemilu. Karena itu, Bawaslu berkewajiban memastikan akses edukasi kepemiluan dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula dan kelompok rentan,” tambahnya.

Rahmat menjelaskan, pelibatan alumni SLB dalam kegiatan ini juga menjadi strategi untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membangun ruang partisipasi yang lebih inklusif. Menurut dia, kehadiran alumni dapat memperkaya diskusi dan berbagi pengalaman terkait keterlibatan dalam proses kepemiluan.

“Kami tidak hanya menyasar siswa aktif, tetapi juga alumni SLB karena mereka bagian dari pemilih yang perlu terus diperkuat pemahamannya. Ini menjadi bentuk komitmen kami menghadirkan pengawasan partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Pohuwato berharap pemilih dari kalangan disabilitas dan kelompok rentan dapat semakin memahami hak pilih, pengawasan partisipatif, serta pentingnya keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.