Jelang Coktas di Lima Desa, Bawaslu Pohuwato Koordinasi dengan Kecamatan
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama KPU Pohuwato melakukan koordinasi awal bersama Pemerintah Kecamatan Taluditi sebelum pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) PDPB di lima desa, Kamis (27/08/2026). Koordinasi berlangsung di Kantor Kecamatan Taluditi dan diterima langsung oleh Camat Taluditi Irfan Lalu.
Lima desa yang menjadi lokasi pelaksanaan Coktas PDPB tersebut yakni Desa Malango, Desa Makarti Jaya, Desa Panca Karsa I, Desa Panca Karsa II, dan Desa Puncak Jaya.
Dari jajaran Bawaslu Pohuwato, kegiatan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga dan Munawar, serta didampingi Kasubbag P2H Herlinda Mansur dan staf teknis Bawaslu Pohuwato.
Sementara dari KPU Pohuwato, koordinasi dipimpin Ketua KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, bersama Anggota KPU Usman Dunda, Toyibin, dan Dian F. Pakaya, serta didampingi Kepala Sekretariat KPU Pohuwato, Silvani Polapa, serta staf teknis KPU Pohuwato.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Coktas sekaligus memastikan proses di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu Pohuwato juga memastikan kesiapan jajaran pengawasan dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan yang dilaksanakan KPU Pohuwato.
Untuk mengefektifkan pelaksanaan pengawasan sekaligus mempersingkat waktu, tim Bawaslu Pohuwato dibagi menjadi dua tim.
Tim kedua yang terdiri dari Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga dan Munawar melakukan pengawasan di Desa Panca Karsa I, Desa Panca Karsa II, dan Desa Puncak Jaya.
Sementara Tim kedua dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun dengan lokasi pengawasan di Desa Malango dan Desa Makarti Jaya.
Yolanda Harun mengatakan pembagian tim tersebut dilakukan agar pengawasan dapat menjangkau seluruh lokasi Coktas secara efektif dan tetap dilakukan secara langsung.
"Pembagian tim ini merupakan bagian dari strategi pengawasan agar seluruh desa yang menjadi lokasi Coktas dapat terjangkau. Bawaslu hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan kondisi faktual di lapangan dapat kita cermati secara langsung,” ujar Yolanda.
Menurutnya, pengawasan melekat merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
"Pengawasan melekat ini menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Kita ingin data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga mengatakan pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan proses Coktas tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual.
"Yang kita awasi bukan hanya prosesnya, tetapi juga kesesuaian antara data dengan kondisi faktual di lapangan. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap tersedianya data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir,” ujar Amran.
Setelah koordinasi, tim Bawaslu Pohuwato selanjutnya bergerak menuju desa-desa yang telah ditentukan untuk melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coktas PDPB yang dilakukan KPU Pohuwato.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R