Jelang Alih Status, Bawaslu Pohuwato Inventarisasi Seluruh Aset BMN
|
Marisa - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan pendataan Barang Milik Negara (BMN) untuk mengidentifikasi kondisi aset, baik yang masih layak pakai maupun yang mengalami kerusakan, Jumat (21/11/2025). Pendataan dilakukan untuk memastikan keakuratan data sebelum proses pengalihan aset dari BMN Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Bawaslu Pohuwato.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), memimpin langsung kegiatan inventarisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pendataan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi serta peningkatan kualitas pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu. “Pendataan BMN ini kami lakukan untuk mengetahui secara pasti kondisi seluruh aset yang masih terdaftar, apakah dalam keadaan baik, rusak ringan, atau sudah tidak layak digunakan,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa proses pendataan juga menjadi bagian dari persiapan alih status BMN yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Bawaslu Pohuwato. “Sebelum aset ini dialihkan, kami harus memastikan datanya akurat. Ini agar proses transisi berjalan tertib dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab perangkat sekretariat dalam menjaga dan memutakhirkan informasi aset negara. “Aset BMN bukan sekadar inventaris fisik, tetapi merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Rahmat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan budaya tertib administrasi dalam pengelolaan BMN ke depan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami pentingnya pelaporan kondisi aset secara berkala. Ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pendataan yang dilakukan oleh Sekretariat Bawaslu Pohuwato mencakup pengecekan fisik, pencocokan dokumen, serta pemotretan aset sebagai bukti visual. Kegiatan ini ditargetkan selesai dalam waktu singkat agar proses alih aset dapat segera ditindaklanjuti.