Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akuntabilitas Dana Hibah Pilkada, Bawaslu Pohuwato Lakukan Koordinasi ke Bawaslu Provinsi

Foto

Pohuwato, 14 Mei 2025 — Untuk memastikan pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 berjalan akuntabel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi langsung dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, bersama Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmat Mantau.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat transparansi pengelolaan keuangan hibah Pilkada, serta memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana hibah. Kami ingin memastikan setiap tahap pelaporan berjalan sesuai mekanisme," ujar Yolanda Harun.

Adapun dokumen berupa Surat Pengesahan atas Penerimaan dan Penggunaan Dana Hibah Langsung (SP2HL) serta Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) saat ini masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo.

Meski demikian, sisa dana hibah Pilkada Pohuwato telah lebih dahulu disetorkan ke Kas Daerah sejak 28 April 2025.

"Pengembalian sisa dana ke Kas Daerah merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menutup proses penggunaan dana hibah secara utuh dan tertib administrasi," tambah Rahmat A. Djakaria.

Dengan adanya koordinasi ini, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara profesional sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya Pilkada yang bersih dan transparan.

Penulis : Radja