Hadapi Modus Politik Uang Digital, Bawaslu Pohuwato Ikuti Rapat Persiapan Legal Opinion
|
Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengikuti rapat persiapan penyusunan Legal Opinion yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (03/02/2026).
Rapat tersebut mengangkat topik “Politik Uang dengan Modus Digital (E-Wallet): Tantangan Pembuktian Formil dan Materil” sebagai langkah awal dalam memantapkan kerangka kerja serta penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan kegiatan inti. Dari Kabupaten Pohuwato, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag P3SP2H, Asni Saipi, serta Staf P3S, Mahmud Diko dan Staf Hukum, Ahmad Mohamad.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim. Dalam arahannya, Yusnandar menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks, terutama terkait politik uang berbasis digital. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Selain itu, Yusnandar menekankan dua fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan integritas demokrasi.
Sementara itu, Kasubbag P3SP2H Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Asni Saipi, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini memberikan penguatan pemahaman yang sangat penting bagi jajaran pengawas di daerah. “Kegiatan ini menjadi bekal bagi kami di daerah dalam memahami isu politik uang berbasis digital, termasuk tantangan pembuktian formil dan materil, sehingga pengawasan dan penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui diskusi hukum tematik dan penyusunan Legal Opinion secara rutin, kapasitas sumber daya manusia Bawaslu di daerah diharapkan semakin meningkat dan selaras dengan kebijakan serta kerangka hukum yang diterapkan di tingkat provinsi.
Dengan mengikuti rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks, khususnya di era digital.