Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pencegahan Pemilu 2024, Bawaslu Pohuwato Perkuat Strategi Pengawasan

Foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, bersana Kasek Bawslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat turut mengikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato turut mengikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08/2026).

Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut diikuti langsung secara daring oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria. Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan strategi pencegahan di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty dan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 23–25 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI mengevaluasi pelaksanaan strategi pencegahan yang telah diterapkan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana berbagai strategi dan langkah pencegahan yang telah dilaksanakan mampu meminimalkan potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Selain mengevaluasi capaian, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta tantangan yang dihadapi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan pencegahan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik kerawanan di masing-masing wilayah.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pengalaman pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan tugas ke depan.

"Evaluasi ini penting untuk melihat kembali strategi pencegahan yang sudah kita lakukan, termasuk apa yang sudah efektif dan apa yang masih perlu diperkuat. Pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan 2024 harus menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pencegahan ke depan,” ujar Yolanda.

Menurutnya, penguatan pencegahan tidak hanya dilakukan ketika potensi pelanggaran telah muncul, tetapi perlu dibangun melalui pemetaan kerawanan, koordinasi, edukasi, serta langkah-langkah antisipatif yang dilakukan secara berkelanjutan.

Keikutsertaan Bawaslu Pohuwato dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran terhadap hasil evaluasi strategi pencegahan sekaligus menjadi bahan refleksi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan sebagai bagian dari upaya menciptakan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.