Edaran Konsolidasi Demokrasi Jadi Acuan, Asni Saipi Tegaskan Kesiapan Dukungan Pegawai
|
Marisa - Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SP2H) Bawaslu Pohuwato, Asni Saipi, menyampaikan pentingnya pelaksanaan pelaporan konsolidasi demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat internal pembahasan pelaporan konsolidasi demokrasi sebagai tindak lanjut arahan Bawaslu RI, Senin (04/05/2026).
Asni menjelaskan bahwa berdasarkan Edaran Nomor 5 tahun 2026, pelaporan konsolidasi demokrasi secara resmi akan disampaikan oleh unsur pimpinan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat memiliki peran penting dalam memfasilitasi penyusunan laporan tersebut.
“Pegawai harus siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi data, administrasi, maupun kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pimpinan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pelaporan konsolidasi demokrasi Bawaslu Pohuwato yang dinilai telah menjadi salah satu contoh bagi kabupaten/kota lain.
Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas kelembagaan dan akuntabilitas kinerja.