Lompat ke isi utama

Berita

Divisi P3S Bawaslu Pohuwato Mantapkan Strategi Kerja 2026 melalui Rapat Internal

Foto

Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja internal guna membahas rencana kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (20/01/2026).

Marisa - Menghadapi agenda kerja satu tahun ke depan selama 2026, Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja internal guna membahas rencana kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (20/01/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Pohuwato, Munawar, dan diikuti oleh Kasubbag P3S Asni Saipi, serta seluruh pegawai yang pada Divisi P3S Bawaslu Pohuwato.

Dalam penyampaiannya, Munawar menegaskan bahwa rapat kerja ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program Divisi P3S pada tahun 2026 tersusun secara terarah dan berkelanjutan. "Rapat kerja ini menjadi momentum awal untuk memetakan dan memantapkan rencana kerja Divisi P3S selama tahun 2026, agar seluruh program yang dijalankan dapat terukur, sistematis, dan sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu,” ujar Munawar.

Munawar menjelaskan, salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan adalah konsolidasi demokrasi sebagai upaya memperkuat pemahaman kepemiluan di luar tahapan pemilu. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di kampus atau universitas yang ada di Kabupaten Pohuwato. "Kami merencanakan pelaksanaan konsolidasi demokrasi di lingkungan kampus atau universitas sebagai bagian dari penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda,” jelasnya.

Selain itu, Divisi P3S juga akan melaksanakan pengawasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran sejak dini. "Pengawasan Sipol tetap menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan berkelanjutan terhadap partai politik,” tambah Munawar.

Program kerja lainnya yang dibahas adalah pelaksanaan simulasi musyawarah sengketa dan persidangan, mulai dari tata cara persidangan, penyusunan notulen sidang, hingga penyusunan putusan.

Melalui rapat kerja internal ini, Divisi P3S Bawaslu Pohuwato berharap seluruh rencana kerja tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dalam rangka memperkuat penegakan keadilan pemilu di daerah.