Disiplin Jadi Sorotan: Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Tegaskan Perubahan Mindset Pegawai
|
Pohuwato – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh pegawai sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional. Penegasan ini disampaikan seiring terbitnya Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-224 tanggal 24 Juni 2025 yang mengatur jam kerja dan tingkat kehadiran.
Dalam arahannya, Rahmat mengingatkan bahwa aturan kedisiplinan ini telah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja itu mutlak. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi disiplin sesuai tingkatannya,” tegas Rahmat, Senin (30/6).
Lebih dari sekadar kepatuhan administratif, Rahmat menekankan perlunya perubahan pola pikir sebagai fondasi peningkatan etos kerja.
“Saya yakin semua pegawai mampu menjalankan tugasnya. Hanya saja, mindset-nya yang perlu diubah. Waktu harus diatur agar tidak ada aktivitas yang terganggu,” ujarnya.
Secara khusus, Rahmat juga mengarahkan pesan kepada para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dilantik, untuk mempersiapkan diri secara matang, baik secara administratif maupun mental.
“Teman-teman yang besok akan dilantik sebagai P3K harus segera menyiapkan kelengkapan pelantikan. Yang terpenting, pola pikirnya harus berubah dari PPNPN ke P3K. Ini status baru, tanggung jawabnya juga lebih besar,” imbuhnya.
Penekanan ini mencerminkan tekad Bawaslu Pohuwato dalam membangun kultur kerja yang disiplin, produktif, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan nilai-nilai kelembagaan Bawaslu secara nasional.
Penulis : Radja
Foto : David