Dihadapan Pimpinan Provinsi, Bawaslu Pohuwato Laporkan Kemajuan Review Dana Hibah Pilkada 2025
|
Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus memaksimalkan penyelesaian review pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Tahun 2025. Progres penginputan dan pengunggahan data yang diminta oleh Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI telah mencapai 80 persen dan ditargetkan selesai pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat memaparkan hasil penyampaian data Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) terkait pengelolaan keuangan dana hibah di hadapan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, saat monev pengelolaan dana hibah, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Kabupaten Pohuwato.
Rahmat menjelaskan bahwa proses penginputan dan pengunggahan data review pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2025 berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan yang berarti. Menurutnya, tahapan yang saat ini dilakukan lebih difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data sebelum disampaikan kepada pihak terkait.
"Progres penginputan dan pengunggahan data review pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Tahun 2025 yang diminta oleh Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI saat ini telah mencapai sekitar 80 persen," ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pohuwato tidak mengalami kendala teknis dalam proses penyampaian data. Namun demikian, setiap dokumen dan informasi yang akan dikirimkan terlebih dahulu melalui proses validasi guna memastikan kesesuaian dan akurasi data.
"Dalam penyampaian data ini kami tidak mengalami kendala. Hanya saja, sebelum data dikirimkan, kami melakukan validasi untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Rahmat menilai pelaksanaan review pertanggungjawaban dana hibah memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara cermat agar hasil yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pelaksanaan review ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya terhadap penggunaan dana hibah Pilkada yang telah dialokasikan," jelasnya.
Rahmat juga memastikan bahwa sisa pekerjaan yang belum terselesaikan akan segera dituntaskan dalam waktu dekat. Tim yang menangani proses tersebut terus melakukan percepatan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami optimistis seluruh proses penginputan dan pengunggahan data dapat diselesaikan pada pekan depan, sehingga laporan yang diminta dapat segera disampaikan secara lengkap dan tepat waktu," pungkasnya.
Penyampaian data PKPT ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pilkada 2025 di lingkungan Bawaslu, sekaligus memenuhi kebutuhan data yang diminta oleh Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI.