Dian berharap kepada Panwaslu Desa dapat mengamati dan mencermati saat melakukan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih
|
Pohuwato,- Dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa Terhadap Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Dengilo, di buka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv HP2H, Dian F. Pakaya. Jumat,19/05/2023
Saat memberikan arahan Dian F. Pakaya tidak lupa untuk mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan Dengilo dan Panwaslu Desa se-kecamatan Dengilo atas kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Kerjasama ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan pemilihan umum yang adil dan jujur di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga berharap kepada Panwaslu Desa untuk dapat mengamati dan mencermati saat melakukan pengawasan terhadap tahapan penyusunan daftar pemilih. Hal ini penting guna memastikan keakuratan data pemilih serta menghindari adanya praktik-praktik yang dapat merugikan integritas pemilihan umum.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Panwaslu Kelurahan/Desa mengenai proses penyusunan daftar pemilih yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan Panwaslu Kelurahan/Desa dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
Pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 nanti, Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keadilan pemilihan. Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa tidak hanya terbatas pada pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih, tetapi juga pengawasan pada seluruh tahapan pemilihan umum, akan ada tahapan-tahapan selanjutnya yang nantinya akan diawasi hingga tahapan penghitungan suara.
Dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa ini, Dian F. Pakaya juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan. Netralitas merupakan prinsip yang sangat penting agar proses pemilihan umum dapat berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi politik.
Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa ini, diharapkan Panwaslu di tingkat desa dapat menjadi ujung tombak yang handal bagi Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum. Sinergi yang baik antara Panwaslu Kelurahan/Desa dengan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan pemilihan umum yang berkualitas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato.