Dari Regulasi ke Layanan, Bawaslu Pohuwato Perkuat Tata Kelola Hukum
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus berupaya memperkuat kualitas layanan hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Layanan Hukum yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Senin (28/09/2026).
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Pohuwato sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Amran Hulubangga. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.
Rapat tersebut menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap layanan hukum sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan. Selain pemaparan, kegiatan juga diisi dengan diskusi ringan bersama seluruh staf dan pegawai.
Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan. Jajaran Bawaslu juga memiliki peran dalam memberikan sosialisasi dan konsultasi hukum, sehingga pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas.
“Tugas kita bukan hanya mengawasi Pemilu dan Pemilihan. Ada peran lain yang juga penting, termasuk sosialisasi dan konsultasi hukum. Karena itu, pemahaman terhadap produk hukum harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Amran.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu jajaran dalam menjalankan tugas di lapangan. Setiap pegawai diharapkan mengenali berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan, mulai dari undang-undang, PKPU, Perbawaslu, hingga putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, Amran juga mendorong seluruh jajaran untuk memiliki kemampuan problem solving dalam menghadapi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, kemampuan tersebut perlu dibangun melalui pemahaman terhadap aturan sekaligus pengalaman membaca persoalan di lapangan.
“Kita harus memahami produknya, tetapi juga harus memahami persoalan yang terjadi di lapangan. Dari sana kita bisa menentukan langkah penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan hukum, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional dan memiliki pijakan regulasi yang kuat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penulis dan Foto : T.R
Editor : T.R