Lompat ke isi utama

Berita

Coktas PDPB di Malango, Bawaslu Pohuwato Kembali Cermati Data Pemilih

Foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun, saat melaksanakan pengawasan pelaksanaan Coktas PDPB di Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Kamis (27/08/2026).

Marisa - Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas PDPB berlanjut di Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Kamis (27/08/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun memimpin langsung jajaran dalam mencermati proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Pohuwato melakukan koordinasi dan pencermatan bersama Sekretaris Desa Malango Rohadi Sumanta. Informasi dari pemerintah desa menjadi salah satu bagian penting dalam membantu Bawaslu mencermati kondisi data pemilih di wilayah tersebut.

Pelaksanaan Coktas dari jajaran KPU Pohuwato dipimpin langsung Ketua KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, bersama Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda, serta didampingi tim teknis KPU Pohuwato.

Tidak hanya mengawasi pelaksanaan Coktas berdasarkan data yang telah diturunkan KPU, Bawaslu Pohuwato turut melakukan uji petik terhadap data pemilih TMS sebagai bentuk pencermatan tambahan terhadap kondisi faktual.

Dari proses pencermatan tersebut, Bawaslu kembali menemukan adanya data pemilih yang telah memiliki akta kematian, namun belum tercantum dalam daftar data yang menjadi objek Coktas KPU.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Bawaslu karena data pemilih harus terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi penduduk. Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa pencermatan secara langsung diperlukan untuk melengkapi informasi yang tersedia dalam data awal.

Yolanda Harun menyampaikan bahwa pengawasan di Desa Malango menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data.

"Di Malango kita juga melakukan pencermatan terhadap data TMS melalui uji petik. Ada kondisi faktual yang perlu menjadi perhatian, termasuk adanya pemilih yang sudah memiliki akta kematian tetapi belum tercantum dalam data yang menjadi objek Coktas,” kata Yolanda.

Ia menegaskan, temuan tersebut tidak berhenti pada pencatatan, tetapi akan menjadi bahan bagi Bawaslu untuk terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat.

"Data pemilih harus terus diperbarui mengikuti kondisi faktual masyarakat. Karena itu, Bawaslu akan terus mengawal proses ini agar setiap perubahan dapat teridentifikasi dan pada akhirnya menghasilkan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pengawasan Coktas PDPB di Desa Malango sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah desa dalam memberikan informasi faktual mengenai kondisi masyarakat.

Foto
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun, saat melaksanakan pengawasan pelaksanaan Coktas PDPB di Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Kamis (27/08/2026).

Melalui pengawasan secara langsung dan uji petik, Bawaslu Pohuwato terus berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Penulis & Foto : T.R

Editor : T.R