Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Kesalahan SPJ, Bawaslu Pohuwato Terapkan Verifikasi Berlapis

Foto

Kepala Sub Bagian Administrasi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahmat Mantau, memaparkan contoh penataan administrasi keuangan yang baik dan benar, pada Rapat Penataan Administrasi Keuangan di Aula Bawaslu setempat, Rabu (20/8/2025).

Marisa – Untuk meningkatkan tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Penataan Administrasi Keuangan di Aula Bawaslu setempat, Rabu (20/8/2025). Rapat tersebut menekankan pentingnya penerapan standar pengelolaan keuangan sesuai pedoman yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Kepala Sub Bagian Administrasi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahmat Mantau, memaparkan contoh penataan administrasi keuangan yang baik dan benar. Ia menegaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi keuangan berjalan sesuai aturan, mulai dari pencatatan hingga pelaporan,” ujar Rahmat.

Dalam pemaparannya, Rahmat juga menekankan pentingnya peran verifikator dalam setiap tahapan. Menurutnya, setiap bagian harus menugaskan pejabat yang bertanggung jawab memeriksa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum disampaikan ke bagian administrasi keuangan. “Sebelum dokumen SPJ masuk ke meja administrasi, harus ada verifikasi di tingkat kasubag masing-masing. Ini untuk meminimalisir kesalahan sejak awal,” jelasnya.

Foto
Rapat Penataan Administrasi Keuangan di Aula Bawaslu setempat, Rabu (20/8/2025).

Rapat ini juga menjadi wadah diskusi bagi seluruh peserta terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan administrasi keuangan. Para peserta menyampaikan masukan agar mekanisme verifikasi lebih terstruktur. “Kami berharap dengan adanya sistem verifikasi berlapis, pengelolaan keuangan di Bawaslu Pohuwato semakin tertib dan akurat,” ungkap salah satu peserta rapat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih dan profesional. “Dengan adanya penataan administrasi yang baik, diharapkan kinerja kelembagaan dapat lebih efektif serta terhindar dari potensi kesalahan maupun temuan audit,” pungkas Rahmat.

Penilis : Radja

Foto : T.R