Cegah Kerusakan Arsip, Bawaslu Pohuwato Tata Dokumen Panwas per Kecamatan
|
Pohuwato – Menindaklanjuti hasil rapat daring bersama Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat, 4 Juli 2025, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato langsung bergerak cepat melakukan penataan ulang dokumen pertanggungjawaban dari jajaran Pengawas Adhoc tingkat kecamatan (Panwas Kecamatan) dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan penataan dokumen dilakukan pada Sabtu, 5 Juli 2025, yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, dan diikuti oleh sebagian pegawai sekretariat yang ditunjuk. Penataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban disusun secara rapi dan aman dari kerusakan.
"Langkah ini penting untuk menjaga kerapihan administrasi serta memastikan dokumen tidak rusak atau hilang, terutama karena faktor seperti rayap atau kelembaban," ujar Rahmat
Dokumen dari Panwas Kecamatan ditata berdasarkan wilayah kecamatan masing-masing dan kemudian disimpan dalam box khusus sebagai bentuk pengarsipan yang lebih sistematis dan tahan lama.
Rahmat menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan administratif Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 terdokumentasi dengan baik.
"Penataan dokumen ini bukan hanya sekadar teknis, tapi juga bagian dari akuntabilitas dan transparansi lembaga," tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut konkret atas arahan Bawaslu RI dalam rapat evaluasi yang menekankan pentingnya pengelolaan administrasi pertanggungjawaban secara cermat, terutama dari jajaran pengawas tingkat bawah.
Penulis : Radja