Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu RI, Pohuwato Bahas Strategi Mitigasi Risiko Dana Hibah

Foto

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato Rahmat A. Djakaria, PPK Rahmat Mantau dan Bendahara Asni Saipi saat mengikuti Rapat Mitigasi Risiko Terkait Permasalahan Pengelolaan Dana Hibah yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual

Pohuwato – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Mitigasi Risiko Terkait Permasalahan Pengelolaan Dana Hibah yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual, Jumat (4/7/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmat Mantau dan Bendahara Asni Saipi, hadir dalam rapat yang dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting tersebut.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko yang mungkin timbul dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan. Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, Kepala Biro Keuangan dan BMN Pekerti Luhur, serta Kepala Biro SDM dan Organisasi Jufri Syahrudin.

Dalam arahannya, Rini Wartini menekankan pentingnya kesiapsiagaan serta sikap proaktif dari seluruh jajaran pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kita harus memastikan setiap proses pengelolaan dana hibah berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik dan sesuai regulasi. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak, mitigasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Rini.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan seluruh jajaran pengelola keuangan terhadap risiko administrasi dan hukum yang berkaitan dengan dana hibah, sekaligus menjadi momentum penguatan integritas kelembagaan.

Penulis : Radja