BAWASLU RI GELAR RAPAT TEKNIS PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA TAHUN 2020 SECARA DARING
|
POHUWATO- Bawaslu Republik Indonesia Hari ini Senin (15/06/2020) Gelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 melalui media daring Zoom Meeting yang di ikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada.
Dalam Kesempatan Tersebut Narasumber memaparkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. dan menyampaikan materi yang pada intinya dalam penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / Kota mengacu pada Perbawaslu dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa dengan acara cepat.
Menutup Rapat Kerja Teknis tersebut Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menekankan bahwa dalam penyelesaian sengketa menggunakan hari kalender dan hari kerja dan kepada Bawaslu Provinsi Rahmat Bagja mengharapkan agar bisa memberikan Bimtek Penyelesaian Sengketa kepada Bawaslu Kabupaten / Kota dan Panwaslu Kecamatan.(sp)