Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato “Upgrade Data”, Pastikan Sarpras Makin Akurat

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dengan mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (21/8/2026). 

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dengan mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan data sarana dan prasarana di setiap satuan kerja tersaji secara aktual, akurat, dan akuntabel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato Rahmat A. Djakaria bersama Pengelola BMN Ostin Lihu mengikuti kegiatan tersebut dari lingkungan Sekretariat Bawaslu Pohuwato. Sosialisasi dan simulasi ini diikuti jajaran pengelola administrasi dan BMN dari Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni. Dalam sambutannya, La Bayoni menekankan pentingnya pendataan sarana dan prasarana sebagai dasar untuk mengetahui kondisi aset yang dimiliki masing-masing unit kerja.

“Pendataan ini sangat penting untuk mengidentifikasi sarana dan prasarana yang ada di masing-masing unit kerja. Dengan data yang baik, kita dapat mengetahui secara jelas kondisi dan keberadaan sarana prasarana yang menjadi penunjang pelaksanaan tugas,” ujar La Bayoni.

Menurutnya, pemutakhiran data tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun pengelolaan aset yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap satuan kerja diharapkan memberikan perhatian terhadap keakuratan data yang disampaikan.

“Data sarana dan prasarana harus benar-benar menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Ini penting agar pengelolaan BMN dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan simulasi pemutakhiran data sarana dan prasarana. Peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pembaruan data sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara seragam oleh seluruh jajaran Bawaslu.

Rahmat A. Djakaria menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan pengecekan terhadap data sarana dan prasarana yang berada dalam pengelolaan satuan kerja. “Kami akan memastikan data sarana dan prasarana Bawaslu Pohuwato diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya. Ini penting agar data BMN kita valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, pengelolaan BMN yang baik membutuhkan ketelitian dan konsistensi dalam melakukan pendataan. Menurutnya, data yang akurat akan membantu satuan kerja dalam melakukan perencanaan kebutuhan, pemeliharaan, serta pengawasan terhadap aset negara.

Sementara itu, Pengelola BMN Bawaslu Pohuwato Ostin Lihu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam pengelolaan aset negara. Pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi dan simulasi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam proses pemutakhiran data BMN di lingkungan Bawaslu Pohuwato.

Kegiatan yang diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta pejabat fungsional dan staf yang membidangi BMN tersebut diharapkan mampu menghasilkan data sarana dan prasarana yang lebih tertib, akurat, dan seragam.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dengan mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (21/8/2026). 

Melalui pemutakhiran data secara berkala, Bawaslu Pohuwato berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola BMN yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan administrasi serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.