Bawaslu Pohuwato Tingkatkan Kapasitas ASN melalui Pelatihan Penataan Surat Menyurat
|
Pohuwato, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat peningkatan kapasitas yang kali ini memfokuskan pada penataan surat menyurat sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naska Dinas. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pemahaman yang seragam dalam pengelolaan surat menyurat di lingkungan Bawaslu.
"Surat menyurat bukan hanya soal administrasi, tetapi mencerminkan wajah kelembagaan. Oleh karena itu, keseragaman dan ketepatan dalam penataannya harus menjadi perhatian kita semua," ujar Yolanda dalam sambutannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh pegawai sekretariat. Rahmat menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas seperti ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan dalam menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi.
"Penataan administrasi yang baik menjadi fondasi utama untuk mendukung kinerja pengawasan yang efektif," ucap Rahmat.
Pelatihan ini menjadi momen untuk menyegarkan kembali pemahaman aturan serta menyamakan persepsi antar pegawai. "Dengan pemahaman yang sama, kita bisa mengurangi kesalahan administratif dan mempercepat proses kerja
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato berharap seluruh jajaran ASN dapat menerapkan standar yang sama dalam tata kelola surat menyurat sehingga mendukung terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan efisien tanpa ada ketergantungan kepada pegawai lainnya.
Penulis : Radja
Editor dan Foto : T.R