Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Terima Tim Visitasi PPID, Wujudkan Layanan Informasi yang Berkualitas

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato saat menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Gorontalo, Rabu (08/07/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Gorontalo, Rabu (08/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan pada badan publik, khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, guna menilai implementasi layanan informasi publik sekaligus memastikan pemenuhan standar pelayanan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim visitasi turut didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga dan Munawar, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria, serta jajaran pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Pohuwato.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa visitasi tersebut menjadi momentum penting bagi Bawaslu Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PPID yang telah dijalankan.

"Kami menyambut baik pelaksanaan visitasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Berbagai masukan yang diberikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, dan akuntabel,” ujar Yolanda.

Selain pelaksanaan visitasi terhadap sarana, prasarana, serta pengelolaan layanan PPID, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pengelolaan PPID Bawaslu Pohuwato. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Pohuwato mempresentasikan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, hingga pengelolaan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara dan pendalaman yang melibatkan Ketua Bawaslu Pohuwato, para Anggota Bawaslu Pohuwato, Kepala Sekretariat, serta pengelola PPID Bawaslu Pohuwato. Proses wawancara dilakukan oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari verifikasi implementasi layanan informasi publik.

Dalam sesi tersebut, tim pendamping melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pengelolaan PPID, di antaranya tata kelola pelayanan informasi, pengelolaan daftar informasi publik, inovasi pelayanan informasi, pemanfaatan media digital, hingga komitmen kelembagaan dalam mewujudkan badan publik yang informatif.

Melalui pelaksanaan visitasi ini, Bawaslu Pohuwato berharap pengelolaan keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu.