Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Terima Monev Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bahas Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2024

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta akuntabel.

Tim Bawaslu Provinsi Gorontalo diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Pohuwato. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili dan Moh. Fadjri Arsyad, serta di dampingi staf tekni Bawaslu Privinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik kegiatan monev ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu Pohuwato. Ini juga menjadi ruang evaluasi bersama agar seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Yolanda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato berharap pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 dapat terus ditingkatkan kualitasnya, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.