Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Terima Kunjungan Validasi LHKAN dari Bawaslu Provinsi Gorontalo

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan resmi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka validasi Data Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKAN) Tahun 2025, Selasa (25/11/2025).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan resmi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka validasi Data Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKAN) Tahun 2025, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Pohuwato dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, serta PPK Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau.

Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan Wahyudin Akili, didampingi Kepala Bagian Administrasi, Admira Wantogia, bersama sejumlah staf. Validasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data wajib LHKAN bagi seluruh jajaran Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku. “Validasi ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas internal Bawaslu menuju lembaga yang semakin transparan,” ujar Lismawy Ibrahim.

Wahyudin Akili juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan harta kekayaan. “Kami berharap seluruh jajaran di Kabupaten Pohuwato dapat menyampaikan data secara tepat waktu dan sesuai aturan. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga komitmen etika,” tegasnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pendampingan ini. Validasi seperti ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai standar, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga,” ungkap Amran.

Amran menambahkan bahwa Bawaslu Pohuwato akan terus memperkuat kepatuhan internal. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan perbaikan yang diberikan, sehingga tata kelola administrasi kami semakin baik dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menilai kegiatan validasi ini sangat membantu dalam memastikan keseragaman pemahaman terkait mekanisme pelaporan harta kekayaan. “Pendampingan ini memberikan kejelasan teknis bagi kami, terutama dalam hal kelengkapan dokumen dan ketepatan penginputan. Ini akan menjadi pedoman bagi jajaran sekretariat dalam meningkatkan kualitas pelaporan,” kata Rahmat.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. “Dengan adanya supervisi dan validasi berkala, kami semakin terdorong untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek administrasi kelembagaan,” tutupnya.

Dengan terlaksananya validasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap kualitas pengelolaan LHKAN semakin meningkat di seluruh tingkatan, sehingga mampu mendorong budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato maupun provinsi.