Bawaslu Pohuwato Terima Kunjungan KPU, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato dalam rangka koordinasi tindak lanjut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Pohuwato pada Rabu (24/09/2025).
Kunjungan KPU Pohuwato dipimpin langsung Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, bersama tiga Anggota KPU, yakni Usman Dunda, Iwan Dolongseda, dan Dian F. Pakaya, Kepala Sekretariat KPU Pohuwato, Silvani Polapa, serta didampingi staf teknis KPU. Kehadiran mereka disambut oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Amran Hulubangga serta Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Pohuwato yang terus menjalin koordinasi dengan Bawaslu sebagai bagian dari menjaga kualitas daftar pemilih. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan KPU Pohuwato hari ini. Koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa meminimalisir persoalan di lapangan, khususnya terkait hak pilih masyarakat,” ungkap Yolanda.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menilai koordinasi yang dilakukan KPU Pohuwato adalah langkah yang positif. Ia juga menyinggung hasil uji petik yang baru-baru ini dilakukan, di mana masih ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang sudah memiliki akta kematian namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III.
“Langkah koordinasi ini sangat baik. Dari hasil uji petik sebelumnya, kami memang mendapati masih adanya data pemilih TMS yang perlu segera ditindaklanjuti. Dengan adanya komunikasi langsung seperti ini, kita bisa sama-sama memastikan agar data pemilih lebih valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Amran.
Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menegaskan bahwa maksud koordinasi ini adalah untuk menyampaikan tindak lanjut hasil PDPB sekaligus mendiskusikan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
“Kunjungan kami ke Bawaslu ini sebagai bentuk komitmen KPU Pohuwato dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan, termasuk terkait pemilih TMS, bisa segera diperbaiki demi menjaga keakuratan daftar pemilih,” kata Iskandar.
Melalui koordinasi ini, baik Bawaslu maupun KPU Pohuwato menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Sinergi keduanya diharapkan dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu, sekaligus menjamin hak pilih masyarakat Pohuwato tetap terjaga dengan baik.