Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo Dalam Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, dalam kegiatan Advokasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Hukum melalui Penyusunan Karya Tulis Kepemiluan, Selasa (07/10/2025).

Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, dalam kegiatan Advokasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Hukum melalui Penyusunan Karya Tulis Kepemiluan, Selasa (07/10/2025). Kedatangan tim Bawaslu Provinsi disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, serta Kepala Sekretariat, jajaran pejabat struktural, dan staf teknis di lingkungan Bawaslu Pohuwato.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan melalui pendekatan ilmiah. "Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi kami semua untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, terutama dalam menghasilkan karya tulis yang dapat menjadi referensi dan kontribusi bagi pengembangan pengawasan kepemiluan,” ujar Yolanda.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, selaku Koordinator Divisi P3S, memaparkan bahwa penyusunan karya tulis ilmiah oleh jajaran Bawaslu Pohuwato telah selesai dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan dukungan seluruh unsur pimpinan serta pegawai di lingkungan Bawaslu Pohuwato. “Alhamdulillah, penyusunan karya tulis ilmiah telah rampung. Proses ini bisa berjalan baik berkat dukungan dan kerja sama semua pihak di Bawaslu Pohuwato, baik dari unsur pimpinan, sekretariat, maupun staf teknis,” jelas Munawar.

Dalam arahan, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menekankan pentingnya penyelarasan program dan kegiatan antarjenjang Bawaslu, agar pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan sesuai arah kebijakan lembaga. "Setiap pimpinan di tingkat provinsi hingga kabupaten harus tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sebagai anggota Bawaslu. Konsistensi ini penting agar kelembagaan kita semakin kuat,” tegas Idris.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini bukan hanya sebatas pembinaan administratif, tetapi juga merupakan upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kepemiluan. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan produktivitas kelembagaan dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan karya tulis hukum sebagai bentuk kontribusi nyata lembaga dalam pengembangan pengetahuan kepemiluan. "Kami berharap penyusunan karya tulis hukum dapat diselesaikan tepat waktu, karena ini merupakan bentuk kontribusi nyata Bawaslu dalam pengembangan pengetahuan dan kajian kepemiluan,” ujar Fadjri.

Fadjri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang hasilnya akan dievaluasi langsung oleh Bawaslu RI. "Seluruh jajaran Bawaslu Pohuwato diharapkan dapat bekerja optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, baik di bidang pengawasan maupun penyusunan karya hukum,” tambahnya.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, dalam kegiatan Advokasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Hukum melalui Penyusunan Karya Tulis Kepemiluan, Selasa (07/10/2025).

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Pohuwato berharap sinergitas antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten semakin kuat, serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang profesional, adaptif, dan berintegritas.