Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato terapkan SE Ketua Bawaslu RI

Bawaslu Pohuwato terapkan SE Ketua Bawaslu RI

Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan dan Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Rahmawaty serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria bersama Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato terapkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2021, Selasa,06/07/2021

Kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di setiap hari Selasa Pukul 10.00 waktu setempat yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Pohuwato dan Korsek Bawaslu Pohuwato serta Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021.

Sebagai bentuk tindak lanjut SE Ketua Bawaslu RI kami telah melaksanakan Kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, berdiri tegak dengan sikap hormat (Sikap Sempurna) diruang Kerja masing - masing dengan ketentuan Undang “ Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terang Radja

Kegiatan tersebut akan akan dilakukan pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pukul 10.00 pagi dan tentunya dengan tidak mengganggu ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran Tugas, Pungkas Rahmat setelah selesai melakukan kegiatan.