Bawaslu Pohuwato Temukan Kejanggalan dalam PDPB: Data Warga yang Meninggal Masih Diverifikasi Hidup
|
Pohuwato – Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, mengungkapkan sejumlah temuan saat pelaksanaan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Pohuwato, Rabu (02/07/2025). Salah satu temuan mencengangkan adalah adanya data warga yang tercatat telah meninggal dunia, namun saat dilakukan verifikasi faktual (verfak) di lapangan, yang bersangkutan masih dinyatakan hidup.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Pohuwato. Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato, Polres Pohuwato, serta Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, yang mengikuti secara daring.
“Kami menemukan beberapa data yang cukup krusial. Salah satunya, data pemilih yang tercatat telah meninggal dalam daftar PDPB, tetapi saat dilakukan verfak, ternyata masih hidup. Ini menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan daftar pemilih,” ujar Amran.
Menurutnya, temuan-temuan tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi dan validasi data secara berkala antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait seperti Dukcapil. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan perubahan data, seperti kematian, pindah domisili, atau perubahan status lainnya.
Bawaslu Pohuwato berharap, melalui evaluasi yang dilakukan secara terbuka seperti ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan akuntabel menjelang tahapan Pemilu selanjutnya.
Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya KPU Pohuwato dalam memastikan daftar pemilih yang valid dan mutakhir, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Noldy
Foro : Noldy