Bawaslu Pohuwato Siap Dukung Pelaksanaan Latsar CPNS dan Orientasi PPPK
|
MARISA – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang digelar oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting pada Jumat (8/8/2025).
Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menjelaskan bahwa rapat tersebut fokus membahas teknis pelaksanaan Latsar CPNS dan Orientasi PPPK, termasuk mekanisme, jadwal, serta kurikulum pembelajaran. “Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi proses pembentukan aparatur yang memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu,” tegas Roy.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas pegawai baru menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. “Kami ingin memastikan seluruh CPNS dan PPPK Bawaslu memiliki kesadaran penuh terhadap nilai-nilai integritas, netralitas, dan independensi,” ujarnya.
Rahmat A. Djakaria menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk investasi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. “Pembekalan yang komprehensif sejak awal sangat penting agar pegawai baru dapat langsung menyesuaikan diri dengan kultur kerja dan tuntutan tugas kelembagaan,” tutur Rahmat.
Menurut Rahmat, pihaknya akan memastikan seluruh calon peserta dari Bawaslu Pohuwato siap mengikuti rangkaian pelatihan sesuai arahan Puslitbangdiklat. “Kami akan memberikan dukungan penuh, baik dari segi administrasi maupun koordinasi, sehingga pelaksanaan Latsar dan orientasi dapat berjalan lancar,” katanya.
Dengan persiapan yang matang, Bawaslu RI menargetkan pelaksanaan Latsar CPNS dan Orientasi PPPK dapat menghasilkan aparatur yang adaptif, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas
Penulis & Foto : Radja
Editor : T.R