Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Serahkan Laporan Pelanggaran Pilkada 2024: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas.

Foto

Jakarta – Bawaslu Pohuwato secara langsung mengantarkan laporan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke Bawaslu RI. Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, yang didampingi oleh Kasubbag P3S, Asni Saipi, serta Staf P3S, Falentina Suratinoyo, pada Selasa, 25 Februari 2024.

Pengantaran laporan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Pohuwato dalam menegakkan aturan dan memastikan seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan serta akuntabel. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

Dalam pernyataannya, Munawar menegaskan pentingnya pelaporan ini sebagai bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawas. “Kami mengantarkan laporan ini langsung ke Bawaslu RI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Munawar.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang. “Evaluasi dari laporan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pengawasan yang akan datang,” tambahnya.

Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan Bawaslu RI dapat menindaklanjuti temuan yang ada serta memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pengawasan dalam pemilihan mendatang.

Penulis : T.R

Foto : Fallen