Bawaslu Pohuwato Serahkan Dokumen Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Kota Gorontalo, Rabu 23 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Pohuwato menyerahkan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, didampingi Kasubbag ADM Rahmat Mantau dan BPP Asni Saipi, di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.
Dokumen SP2HL dan SP4HL tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Pohuwato atas pengelolaan anggaran hibah Pilkada 2024, yang bersumber dari Pemerintah Daerah. Proses penyusunan dan penyerahan laporan ini dilakukan sesuai ketentuan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu Pohuwato untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi keuangan, serta kepatuhan terhadapat regulasi penggunaan dana Hibah dari pemerintah daerah.
“Penyerahan dokumen ini adalah wujud komitmen Bawaslu Pohuwato dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah,” tegas Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengapresiasi langkah cepat dan ketepatan waktu Bawaslu Pohuwato dalam menyelesaikan pelaporan keuangan hibah Pilkada. Ia berharap hal ini menjadi contoh bagi Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Gorontalo.
Penyerahan dokumen ini juga mendukung proses audit dan evaluasi keuangan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pengawas Pemilu.
Penulis : T.R
Foto : Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo