Bawaslu Pohuwato Sampaikan Laporan Divisi SDMO dan DIKLAT 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta, 11 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menyampaikan Laporan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), serta Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI sebagai bagian dari instruksi yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, memimpin langsung penyampaian laporan tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Gorontalo, Nikson Entengo, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, termasuk Bawaslu Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, hadir dalam kegiatan ini bersama staf SDMO Bawaslu Pohuwato, yaitu Ostin Lihu, Indrawaty Saleh, Kasim Yonu, dan Fitriani Abdul Aziz. Laporan yang disampaikan merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025, yang menginstruksikan penyusunan laporan akhir terkait Divisi SDMO dan DIKLAT.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa laporan ini menjadi refleksi atas kinerja dan capaian Bawaslu Pohuwato sepanjang tahun 2024, khususnya dalam pengelolaan SDM dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu dan pemilihan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengawasan. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga bahan evaluasi untuk penguatan kelembagaan ke depan. Dengan dukungan dan arahan dari Bawaslu RI, kami optimis dapat menghadirkan pengawasan pemilu dan pemilihan yang lebih profesional dan berintegritas di Kabupaten Pohuwato," ujar Yolanda.
Kegiatan penyampaian laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu RI dalam merumuskan kebijakan strategis terkait pengembangan SDM dan organisasi pengawas pemilu dan Pemilihan di seluruh Indonesia.
Penulis : T.R
Foto : Kasim Yonu