Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Rampungkan Renstra

Bawaslu Pohuwato Rampungkan Renstra

Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Ketua Zubair S. Mooduto dan Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria bersama Pegawai Bawaslu Pohuwato lakukan perbaiki Rencana Strategis Bawaslu Pohuwato. Rabu,30/06/2021

Zubair Ketua Bawaslu Pohuwato Renstra sementara dirampungkan, Penyusunan renstra harus memperhatikan cara penulisan, ini kami lakukan sebagaimana harapan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Kegiatan Rakor kemarin.

Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato terlibat langsung dalam penyusunan ini, karena yang dituangkan dalam Renstra merupakan bagian pelaksanaan dari Divisi SDM dan Organisasi, Divisi PHL dan Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dan Ungkap Zubair

Dirinya pun menambahkan Koordinator Sekretariat Rahmat Djakaria dan Pegawai ikut memfasilitasi penyusunan Renstra. Renstra yang dirampungkan ini nanti akan di Paparkan di Bawaslu Provinsi secara detail, sehingga pada hari ini semua kami akan rampungkan. Tutur Zubair

Selaku Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu juga menyampaikan Renstra merupakan Tanggung jawab bersama, olehnya kami rampungkan semua apa yang menjadi tanggung jawab lembaga, Renstra ini juga akan menjadi acuan Lembaga Bawaslu Pohuwato untuk menghadapi Pemilu yang tinggal beberapa bulan lagi akan memasuki tahapan.

Renstra yang kami rampungkan saat ini merupakan penjabaran dan tindak lanjut pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Ucap Rahmawaty

Ramlan selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal juga menambahkan Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan salah satunya untuk melakukan pengawasan pada tahapan pemilu dalam mencapai tujuan yang diinginkan sesuai dengan Visi dan Misi tentunya.

[caption id="attachment_2068" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto dan Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty Dj. Pahabu bersama Pegawai Rampungkan Renstra Bawaslu Pohuwato[/caption]