Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perkuat Pengelolaan SIPS dan Sipol untuk Mendukung Layanan Informasi

Foto

Kasubbag P3S, Bawaslu Pohuwato, Asni Barani, saat memaparkan perkembangan penting terkait penguatan sistem informasi kelembagaan, khususnya Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Marisa - Kasubbag P3S, Bawaslu Pohuwato, Asni Barani, memaparkan perkembangan penting terkait penguatan sistem informasi kelembagaan, khususnya Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Senin (24/11/2025).

Dalam laporannya, Asni menekankan bahwa kedua sistem ini menjadi bagian strategis dalam mendukung kebutuhan pengawasan dan pelayanan informasi publik. Optimalisasi SIPS dinilai penting dalam memastikan proses penyelesaian sengketa dapat ditangani secara cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Sementara itu, pembaruan dan pemeliharaan Sipol menjadi fokus tersendiri mengingat perannya dalam memuat informasi terkait partai politik yang harus dikelola secara tepat dan teratur. Asni memastikan bahwa seluruh perangkat dan administrasi pendukung telah disiapkan oleh tim pengelola.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas pengelolaan sistem informasi akan terus ditingkatkan melalui pembinaan internal dan pendampingan oleh Bawaslu Provinsi, sehingga seluruh kebutuhan data dapat diakses dan digunakan secara optimal.

Dengan penguatan ini, Bawaslu Pohuwato berharap tata kelola informasi kelembagaan semakin efektif dan mendukung transparansi kerja pengawasan.