Bawaslu Pohuwato Perkuat Pengawasan DPB Melalui Uji Petik di Desa Bulili
|
Pohuwato - Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, memimpin kegiatan Koordinasi dan Uji Petik Data Pemilih di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, pada Rabu (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan Bawaslu secara rutin untuk memastikan validitas data di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Amran didampingi oleh Kasubbag P2H, Herlinda Mansur, serta satu orang staf teknis, Voni Diange. Tim Bawaslu Pohuwato melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat sekaligus memverifikasi langsung data pemilih di lapangan melalui metode uji petik.
Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya sejumlah nama pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Sebagian di antara mereka juga telah memiliki akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara lainnya masih dalam proses penerbitan dokumen tersebut.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Amran Hulubangga menegaskan bahwa uji petik ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam memastikan keakuratan data pemilih di wilayah Pohuwato. "Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Temuan pemilih yang telah meninggal dunia menjadi masukan penting bagi penyelenggara pemilu agar segera dilakukan perbaikan data. Bawaslu berkomitmen menjaga agar tidak ada data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercatat dalam daftar pemilih,” ungkap Amran.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. "Kami berharap melalui uji petik ini, kesadaran bersama dalam menjaga kualitas data pemilih semakin meningkat. Data yang bersih adalah fondasi utama bagi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutupnya.