Bawaslu Pohuwato Perkuat Keterbukaan Informasi dan Soliditas Kelembagaan
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan Penganugerahan PPID dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Aula Amin Abdullah Lt. 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik, kehumasan, sekaligus memperkuat soliditas kelembagaan Bawaslu di seluruh jajaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, Kasubbag P2H Herlinda Mansur, Kasubbag Administrasi Rahmat Mantau, serta staf teknis Bawaslu Pohuwato.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Dalam sambutannya, Idris menyampaikan bahwa pelaksanaan penganugerahan menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik dan pengelolaan kehumasan yang berkualitas di lingkungan Bawaslu.
Menurutnya, hasil penilaian PPID merupakan hasil penilaian yang dilakukan secara objektif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo selaku pihak yang melakukan penilaian terhadap pengelolaan PPID.
Sementara itu, untuk penilaian bidang kehumasan, proses penilaian juga dilakukan dengan menerapkan asas objektivitas oleh tim penilai dari Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Ini merupakan komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mendorong keterbukaan informasi. Hasil yang diperoleh merupakan penilaian objektif, baik untuk PPID maupun kehumasan,” ujar Idris.
Selain jajaran Bawaslu Pohuwato, kegiatan turut dihadiri seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, para Kasubbag, Ketua dan Anggota KI Provinsi Gorontalo, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain.
Bagi Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali kualitas pengelolaan informasi publik dan kehumasan yang selama ini telah dilakukan, sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, dan bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun menyampaikan bahwa penganugerahan tersebut tidak semata-mata menjadi ajang apresiasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Bawaslu Pohuwato.
“Penganugerahan ini menjadi motivasi sekaligus evaluasi bagi kami. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, sementara hal-hal yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan kehumasan Bawaslu Pohuwato,” kata Yolanda.
Senada, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria menilai penguatan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola informasi dan kehumasan.
“Pengelolaan PPID dan kehumasan merupakan bagian dari kerja kelembagaan. Karena itu, sekretariat akan terus mendukung kebutuhan sarana, administrasi, dan sumber daya agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal dan memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan kehumasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh jajaran Bawaslu.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas kelembagaan, sekaligus mampu menghadirkan pengelolaan informasi publik dan komunikasi kelembagaan yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis & Editor : T.R
Foto : Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo