Bawaslu Pohuwato Perkuat Demokrasi Desa, Bahas Netralitas hingga Data Pemilih
|
Marisa - Setelah menyelesaikan pengawasan Coktas PDPB di Desa Makarti Jaya dan Desa Malango, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melanjutkan rangkaian kegiatan dengan Konsolidasi Demokrasi bersama pemerintah desa di kedua wilayah tersebut, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pohuwato mengintegrasikan kerja pengawasan dengan penguatan komunikasi di tingkat desa. Konsolidasi membahas sejumlah hal strategis, mulai dari netralitas aparatur pemerintah, kewaspadaan terhadap isu SARA dan hoaks, hingga pentingnya pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena berhadapan langsung dengan masyarakat serta mengetahui dinamika yang berkembang di wilayahnya.
"Konsolidasi ini penting karena demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Pemerintah desa juga memiliki peran strategis dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat, termasuk menjaga netralitas, menangkal informasi yang dapat memecah belah masyarakat, dan membantu memastikan data masyarakat terus diperbarui,” ujar Yolanda.
Menurut Yolanda, pelaksanaan konsolidasi setelah pengawasan Coktas memiliki keterkaitan erat. Informasi dan kondisi faktual yang ditemukan dalam pengawasan menjadi bagian dari bahan untuk membangun komunikasi yang lebih luas bersama pemerintah desa.
"Setelah kita melakukan pengawasan Coktas, kita lanjutkan dengan konsolidasi. Jadi, kita tidak hanya melihat persoalan dari sisi data, tetapi juga membangun komunikasi dengan pemerintah desa. Harapannya, setiap informasi dan kondisi yang ada di masyarakat dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti bersama,” jelasnya.
Yolanda berharap, konsolidasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata. Pemerintah desa diharapkan dapat terus menjadi mitra dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat, terutama dengan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, menjaga netralitas aparatur, serta menyampaikan perubahan data kependudukan yang dapat memengaruhi data pemilih.
"Kami berharap setelah konsolidasi ini komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan pemerintah desa dapat terus berjalan. Ketika ada perubahan data masyarakat, perkembangan di lingkungan desa, maupun informasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, semuanya dapat dikomunikasikan lebih awal. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga demokrasi sekaligus hak politik masyarakat,” tambah Yolanda.
Kepala Desa Makarti Jaya Slamet Hariyadi menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut. Menurutnya, komunikasi dengan Bawaslu penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa mengenai peran dan tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi di wilayahnya.
"Kegiatan seperti ini sangat baik karena kita bisa berdiskusi langsung mengenai kondisi yang ada di desa. Pemerintah desa tentu akan terus mendukung upaya menjaga suasana yang aman dan kondusif serta memberikan informasi apabila terdapat perubahan data masyarakat,” ujar Slamet.
Sementara itu, Sekretaris Desa Malango Rohadi Sumanta menilai konsolidasi menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan penyelenggara Pemilu, khususnya terkait data masyarakat.
"Kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan. Data masyarakat itu dinamis, sehingga perlu terus diperbarui agar informasi yang dimiliki pemerintah desa dapat sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” kata Rohadi.
Konsolidasi Demokrasi di Desa Makarti Jaya dan Desa Malango tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda Bawaslu Pohuwato di Kecamatan Taluditi. Kegiatan dilaksanakan setelah pengawasan Coktas PDPB sebagai upaya memperkuat hubungan kerja antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam menjaga akurasi data pemilih sekaligus kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R